Monday, June 24, 2013

Migrant Institute

Migrant Institute


Migrant Institute Mendesak Perlindungan Kepulangan TKI dan Pengusutan Kasus Penganiayaan TKI

Posted: 23 Jun 2013 11:55 PM PDT

Jakarta – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) begitu rentan terhadap bahaya pemerasan dan perampasan harta mereka, terutama pada saat kepulangan TKI ke daerah asalnya. Padahal tata cara kepulangan TKI sudah diatur dalam Permenakertrans No. 16 tahun 2012,dimana dalam permenakertrans tersebut pemerintah membolehkan TKI pulang melalui terminal 2 atau terminal umum pengunjung bukan lagi terminal 4 yang ...

No comments:

Post a Comment