Migrant Institute |
Migrant Institute Desak Negara Ambil Alih Asuransi TKI Posted: 16 Jul 2013 11:36 PM PDT Jakarta – Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2004 di mana setiap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap TKI, sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 15 Juli lalu menyatakan akan membubarkan dan menghentikan operasi konsorsium Asuransi TKI per 1 Agustus 2013, dimana OJKT ... |
You are subscribed to email updates from Migrant Institute To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment