Migrant Institute |
Migrant Institute Rekomendasikan dibentuknya Perda Perlindungan TKI asal Majalengka Posted: 03 Jul 2013 01:00 AM PDT Jakarta – Banyaknya kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti tindak kekerasan, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, hukuman mati dan lain sebagainya menunjukan lemahnya perlindungan yang diterima oleh TKI. Adanya Undang-Undang No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) serta Inpres ... |
You are subscribed to email updates from Migrant Institute To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment